TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 28 Agustus 2025|Sebanyak 17 siswa Pendidikan Calon Awak Kapal Selam (Dikcawak Kasel) Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal Angkatan ke-59 Tahun Anggaran 2024, resmi mengenakan baret dan brevet kapal selam dalam upacara militer yang digelar di Dermaga Kapal Selam, Satuan Kapal Selam (Satsel) Koarmada II, Surabaya, Rabu (28/8/2025).
Penyematan brevet dan pembaretan dilakukan secara simbolis oleh Komandan Komando Operasi Kapal Selam (Dankoopkasel) Laksma TNI M. Iwan Kusumah, didampingi Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Laksma TNI Avianto Rooswirawan. Dengan penyematan tersebut, para siswa secara resmi diakui sebagai bagian dari komunitas kapal selam, salah satu elemen strategis dalam sistem pertahanan laut Indonesia.
Upacara ini merupakan puncak dari rangkaian pendidikan yang menuntut kemampuan fisik, mental, dan profesionalisme tinggi. Selama masa pendidikan, para siswa dibekali dengan berbagai materi dan latihan praktik yang menantang, termasuk simulasi operasi bawah laut, penguasaan sistem kapal selam, serta kedisiplinan militer yang ketat.
Dalam sambutannya, Dankoopkasel menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para siswa Dikcawak Kasel Angkatan ke-59 yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dengan penuh dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang tinggi.
“Hari ini menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan karier kalian. Baret hitam dan brevet kapal selam yang resmi kalian sandang bukan hanya sekadar simbol, melainkan lambang kehormatan, keberanian, dan kesiapan kalian untuk mengabdi sebagai prajurit Hiu Kencana TNI Angkatan Laut,” tegasnya.
Dengan resmi disematkannya brevet dan baret kapal selam, ke-17 siswa kini siap mengemban tugas sebagai prajurit matra laut yang memiliki kemampuan tempur bawah permukaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat Satuan Kapal Selam dan menjadi bagian dari kekuatan strategis TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Demikian berita Dinas Penerangan Kodiklatal.
0 Komentar